Senin, 27 Mei 2024

PENDIDIKAN, BISNIS DAN KEPENTINGAN

Dua hal yang seharusnya tak boleh masuk ke ranah proses pendidikan di sekolah, adalah :

1. BISNIS
2. POLITIK PRAKTIS APAPUN RUPANYA

Secara regulasi dua hal ini memang tidak dibenarkan ada di sekolah, namun pada kondisi dan situasi tertentu masih saja terasa auranya baik langsung maupun tidak langsung. Dan jika hal ini terus terjadi maka kita dapat merasakan hadirnya beberapa kondisi yang akhirnya memberikan warna yang kurang elegan pada proses dan dampak pendidikan. 

Ketika industrialisasi pendidikan sekolah terjadi maka pendidikan sudah tak akan lagi jadi milik dan hak seluruh masyarakat Indonesia seperti yang dipesankan undang-undang dasar, kesenjangan pendidikan akan meruncing dan kaum papa hanya bisa pasrah menunggu keajaiban kebijakan penguasa. Akhirnya pendidikan hanya milik mereka yang berharta atau mereka yang terpaksa bekerja extra menyisihkan apa yg ada dan terpaksa mengorbankan yang lainnya, dan pendidikan terbaik sudah bukan lagi jaminan hak seluruh warga negara seperti janji konstitusi. 

Bagi NGO yang memiliki keleluasaan pengelolaan pendidikan, akan sangat rentan dengan urusan finansial dan itu tidak dilarang regulasi, namun tetap ada hal yang harus jadi spirit membangun pendidikan, adalah spirit cinta dan spirit melahirkan generasi terindah. Jauhkan niat membangun sekolah karena melihat besarnya peluang bisnis di sana, namun semua karena cinta pada generasi negeri ini, adapun pada kenyataannya mendatangkan keuntungan biarkan itu hanya bonus dari persembahan cinta dan bukan orientasi utama. 

Ketika politik praktis dan kepentingan masuk ke ranah pendidikan sekolah maka yang terjadi pendidikan dibangun di atas kepentingan bukan di atas kebutuhan, sehingga apa yang disediakan oleh pendidika ln bukan apa yang dibutuhkan bangsa, namun apa yang bisa dimanfaatkan oleh segelintir dan sekelompok orang saja. 

Pendidikan sejatinya harus dibangun di atas cinta, totalitas dan kesungguhan. Politik dan bisnis memang tetap dibutuhkan, namun harusnya hanya digunakan oleh para pemangku kebijakan dan pemiliknya untuk mempermudah lahirnya pendidikan berkualitas yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Tidak boleh ada satupun yang menginterfensi pendidikan baik oleh kekuasaan apalagi oleh cuan, biarkan para pakar dan praktisi pendidikan focus memikirkan, merancang, mendesain dan memberikan layanan pendidikan yang independen dan merata, yang lain cukup berada di luar dan satukan hasrat siap memberikan bantuan dan dukunga terbaik untuk pendidikan karena ini infestasi besar bangsa bersama. Para pelaku pendidikan pun harus mengesampingkan hasrat berbisnis, hitung-hitungan untung rugi dan sejenisnya. Focus berikan layanan terbaik, dan focus pada rasa khawatir jika esok lusa dari tangannya tidak terlahir generasi terbaik bagi negerinya. 

Pendidikan dan sekolah yang dibangun di atas laba dan kepentingan perlahan-lahan akan kehilangan esensi dan keberkahan, sehingga pendidikan jadi terlihat mewah dan megah namun tak memberikan dampak signifikan yg masif dan merata pada laku dan karakter serta cara pandang anak-anak didik yang terlahirnya. Atau bisa pula lebih mengerikan dari itu, pendidikan tampak terpuruk dan tak memberikan banyak dampak apa-apa pada masa depan anak-anaknya. Anak berkualitas dan berprestasi akhirnya sebagian besar sudah bukan lagi hasil kreasi sekolah namun hanya kebetulan karena anaknya memiliki bakat istimewa yang diasah di lingkungan lainnya. Sementara anak-anak lainnya walau setiap hari duduk di atas kursi kelas dan membuka buku di atas mejanya tetap saja tak berkembang dan bertumbuh dahsyat bakatnya. Naudzubillah mudah-mudahan semua ini tidak akan pernah terjadi. 

Belum terlambat, jika kita masih yakin dan punya mimpi indoensia emas 2045, mari sama-sama evaluasi dan introfeksi tanpa sibuk mencari yang bisa dipersekusi, saatnya kita bersama-sama memikirkan apa yang bisa kita berikan dari hal terbaik yang bisa kita lakukan untuk pendidikan. Bagi pengambil kebijakan di seluruh tingkatan, berikan rasa tenang dan nyaman bagi para pelaku pendidikan, jamin kelayakan dan kebutuhannya, awasi dan evaluasi ketat kinerja profesionalnya, lindungi profesinya, penuhi kebutuhannya dan jangan terlalu banyak dibebani oleh hal-hal yang bersifat seremonial dan administratif namun buahnya tak terlalu esensial pada kualitas layanan. Penguasa dan pengusaha bahu membahu menyiapkan apa yg mereka punya untuk pendidikan dan jauhkan pikiran dan hasrat lain dari pendidikan. 

Para pelaku pendidikan di lapangan focus pada merancang, mendesain dan melakukan apa yang terbaik bagi sekolahnya. Jauhkan pikiran berbisnis apapun di sekolah, pertanggungjawabkan setiap kepingan rupiah gaji yang didapat dengan menjaga keberkahan dari menunaikan seluruh tugas dengan mengeluarkan keringat terbaiknya. Jauhkan pula ambisi lain selain menunaikan pekerjaan sesuai tupoksi, dan tumbuhkan cinta terdalam bagi anak-anak didik dan profesinya. 

Orang tua dan masyarakat, hadirlah sebagai Mitra pendidikan yang berkualitas dan bukan hanya mengambil peran oposan. Apa yang kita bisa dan berikan se kemampuan kita lakukanlah, karena yang sedang kita rawat dan jaga adalah anak-anak kita bersama, dan sekolah selalu saja memiliki keterbatasan, sementara kita memiliki mimpi yang sama memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita dan sinergis serta kolaborasilah solusinya. 

Karena sejatinya pendidikan anak itu lebih banyak terjadi di lingkungan rumah dan masyarakat. Ingat dalam konsep pendidikan, anak-anak kita itu belajar kapan saja dan di mana saja, bukan hanya di sekolah. Sementara waktu hidup mereka 60-80 % ada di rumah dan masyarakat, di sekolah hanya 20-40 %, sehingga peran rumah dalam membentuk anak sangatlah besar. Berhenti menganggap tugas pendidika hanya tugas sekolah, karena sesungguhnya tugas pendidikan adalah tugas orang tua dan sekolah membantu prosesnya,dan kelak di akhirat sebaik apapun sekolah dan guru anak-anak kita, yang akan dicintai pertanghungjawaban soal mendidik anak tetap ayah ibunya. Maka, ayo mulai sekarang berkolaborasilah, sinergislah, kompaklah antara rumah dan sekolah. Karean sebanyak apapun uang kita, pendidikan terbaik dan paripurna hanya akan terlahir jika peran rumah, sekolah dan masyarakat benar-benar terjalin indah. 

Salam pendidikan, salam satu mimpi generasi Indonesia emas... 

Selasa, 07 Mei 2024

PENUTUPAN PROGRAM PPL MAHASISWA UNIVERSITAS MANDIRI DI SDN PELITA KARYA

Selasa, 07 Mei 2024
Di SDN Pelita Karya Jalancagak diadakan seremonial pelepasan program mahasiswa PPL Universitas Mandiri. Sejak awal Februari 2024 ada 4 mahasiswa Universitas Mandiri Subang jurusan PGSD yang melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di SDN Pelita Karya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada para mahasiswa calon guru di sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Kampus mereka untuk melaksanakan PPL. Empat orang mahasiswa tersebut adalah ; Desy Noeraeni, Rafika Cahyani, Putri dan Irna Maharani. 
Selama 3 bulan mereka melaksanakan PPL di SDN Pelita Karya dengan mengikuti semua program sekolah, melaksanakan praktik mengajar dan mengikuti beragam peningkatan kompetensi guru. 
Hari ini, 7 Mei 2024 kegiatan PPL Mahasiswa Universitas Mandiri tersebut berakhir. Dihadiri dosen pembimbing Drs. H. Apip Patra kusuma, M.Pd., guru pamong di sekolah Ibu Tuti Surtiasih, S.Pd., dan Siti Nur hasanah, S.Pd., Kepala Sekolah SDN Pelita Karya Dadan Hermawan, M.Pd. serta dihadiri para guru dan mahasiswa PPL di Meeting Room SDN Pelita Karya mengadakan kegiatan penutpan program sekaligus perpisahan dengan mahasiswa PPL. Pagi harinya kegiatan yang sama diadakan bersama para siswa-siswi SDN Pelita Karya. 

Jumat, 03 Mei 2024

LAUNCHING APLIKASI PPDB ON LINE KABUPATEN SUBANG

Jum'at, 3 Mei 2024, bertempat di aula Pemda Kabupaten Subang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan launching Aplikasi Penwrimaan Peserta Didik Baru (PPDB) On Line yang akan digunakan pada penerimaan calon siswa baru tahun ajaran 2024/2025. 

Launching aplikasi PPDB on line ini dihadiri langsung oleh PJ Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M. si., M.A.Cd., Asda kabupaten Subang, Ombusdman Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang beserta jajarannya, K3S Kabupaten Subang, KPPS Kabupaten Subang, para kepala sekolah SD, SMP se Kabupaten Subang. 

Penggunaan PPDB On line diterapkan untuk memaksimalkan layanan pendidikan di kabupaten Subang, meminimlisir masalah-masalah yang kadang hadir pada proses PPDB, serta untuk memeratakan kualitas sekolah yang ada di Kabupaten Subang, sehingga mempercepat pemeratan kualitas sekolah, dan ini harus diakomodir oleh semua pihak. "Kita harus memiliki komitmen yang sama pada asistem yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan" Ungkap Ka disdikbud Kabupaten Subang pada sambutannya. 

Pada sambutannya Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa PPDB on line ini diharapkan untuk memeratakan kualitas sekolah, tidak ada lagi praktik yang tidak baik dalam proses PPDB seperti tiba-tiba banyak orang tua asuh dan anak titipan. Namun selain itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan pihak sekolah baik guru maupun kepala sekolah harus meningkatkan kualitas dan kompetensi agar semua layanan pendidikan tiap sekolah sama, dan semua sekolah jadi pavorite. Pj. Bupati Subang mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke saber pungli jika menemukan praktik pungutan pada proses PPDB. "Launching diharap bukan sekedar seremonial namun aplikasi ini benar-benar dapat digunakan dan dimanfaatkan" Lanjut PJ Bupati Subang.