Sesaat setelah pembagian sertifikat nomor registrasi Kepala Sekolah (NUKS) |
Namun untuk angkatan saya sedikit berbeda dan special, karena lamanya proses dari seleksi hingga mendapatkan nomor registrasi kepala sekolah bukan hitungan bulan namun hitungan tahun yakni sekitar 4 tahun. Hal ini terjadi karena setelah proses seleksi/tes substansi ke proses diklat calon kepala sekolah (OJT) masa penantiannya sangat lama sekali yakni hampir 4 tahun. hal ini terjadi karena banyak faktor dan dinamika kondisi sosial politik di kabupaten kami.
Setelah melewati masa diklat calon kepala sekolah pada 4 Agustus 2021 hingga 26 oktober 2021 maka sekitar dua pekan setelahnya yakni tanggal 4 November 2021 kami sudah mendapatkan sertifikat nomor registrasi kepala sekolah atau kalau dulu disebut NUKS. Nomor ini menjadi tiket atau tanda seseorang sudah layak menjadi kepala sekolah dan di mana pun ia berada di wilayah republik Indonesia, ia dapat dan berhak menjadi kepala sekolah.
Jalan panjang penantian dan perjuangan itu akhirnya berakhir, mudah-mudahan tidak harus kembali berjuang dan bersabar untuk menanti masanya penugasan dan pelantikan kami untuk mengeban amanah kepala sekolah, karena secara hitungan angka di daerah kami terdapat kekosongan ratusan sekolah yang tidak memiliki kepala sekolahs ecara devinitif, sementara kami yang baru saja mendapatkan sertifikat nomor registrasi jumlahnya hanya 33 orang. artinya masih sangat banyak kebutuhan kepala sekolah di lapangan. mudah-mudahan pencapaian yang telah kami dapatkan semakin menundukan hati dan menggugah kesadaran untuk terus melakukan banyak hal untuk pendidikan.
Semoga semuanya berjalan dengan semestinya dan mampu mengemban amanah sebaik baiknya... Dan renovasi pendidikan terus berlanjut sesuai dengan terus berinovasi melalui kepemimpinan Kepala sekolah yang profesional dengan memaksimalkan 5 kompetensi yang dimilikinya.
BalasHapusAlhamdulillah semoga dengan predikat sangat memuaskan untuk saya pribadi bisa mengemban amanah tersebut.aamiin
BalasHapusBravo semuanya
BalasHapusBarakallah pa dadan...
BalasHapus