Jika dulu kita sering sekali mendengar ungkapan “Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang kemudian ungkapan itu sering sekali di jadikan guyonan sebagai ungkapan “Pelipur” atau kalau kata orang sunda “NGUPAHAN” karena saat itu gaji guru merupakan salah satu gaji PNS yang mungkin berada di standar paling bawah. Namun semua itu sekarang sepertinya sudah tidak relepan lagi karena setelah di berlakukannya Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang didalamnya menyangkut juga perhatian terhadap Kesejahteraan guru, sehingga lahirlah Akreditasi Guru yang jika siapapun guru yang telah mendapat sertifikat Guru Profesional melalui PLPG maka dia mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 x gaji setiap bulannya yang dibayarkan setiap tri wulan.
Meningkatnya kesejahteraan guru yang juga hasil perjuangan para guru yang beberapa tahun lalu dituntutkan kepada pemerintah di iringi dengan lahirnya Permenpan No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang memuat tentang PKG dan PKB. Hal ini di maksudkan setelah guru mendapatkan tunjangan sertifikasi maka kinerja guru pun harus makin professional karena sekarang guru bukan hanya pekerjaan biasa namun sudah menjadi sebuah Profesi yang tentunya menuntut Profesionalisme dalam mengembannya, seperti halnya profesi doctor dan yang lainnya., sehingga tidak sembarangan orang pula dapat menjadi guru.
Implikasi dari meningkatnya kesejahteraan guru dan tuntutan dari PKG dan PKB pula lah, serta melihat peran dan fungsi guru dalam menentukan nasib dan desain negeri ini di masa yang akan datang, maka sudah waktunya guru menjadikan kegiatan mereka mendidik dan mengajar anak negeri ini bukan hanya dimaknai sebagai sebuah pekerjaan saja atau sebuah kewajiban saja namun jauh lebih tinggi dari itu merupakan sebuah pengabdian. Jika mengajar hanya dimaknai sebagai sebuah pekerjaan saja atau kewajiban saja, maka tidak heran jika ada guru yang hanya melaksanakan tugasnya sebatas menunaikan kewajiban kerja, sehingga akhirnya tidak heran jika akhirnya harapan besar Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan negeri ini melalui peningkatan kesejahteraan guru yang menyedot tidak sedikit anggaran hanya akan menjadi sebuah mimpi yang lagi-lagi tak menjadi kenyataan. Yang jadi pertanyaan besar sekarang jika seorang guru telah mendapatkan amanah menjadi guru Profesional seperti yang di idam-idamkannya lantas apakah sudah dipenuhi pula kewajibannya ?
Siapapun guru yang telah memilih amanah menjadi pengajar dan pendidik serta telah mendapatkan sertifikat Profesional maka sudah menjadi keharusan untuknya menjadiakna kegiatan mendidik dan mengajar siswa sebagai sebuah pengabdian, sehingga apapun kegiatan yang berkaitan dengan tugasnya mendidik, mengajar dan membimbing harus dijadikan sebagai bagian dari sebuah pengabdiannya kepada bangsa dan negeri ini, karena gaji dan tunjangan yang diterimanya itu merupakan imbalan dari pengabdiannya, dan yang jangan dilupakan bahwa semuanya berasal dari uang rakyat yang dibayarkan terhadap pemerintah melalui pajak Negara. Dan yang paling mendasar dari semua itu tentunya siapapun guru di negeri ini rasanya sama menginginkan keberkahan dari rizki yang mereka dapatkan.
Tersenyumnya negeri ini tergantung dari bagaimana tangan-tangna indah para guru mengukir senyuman itu pada generasi negeri ini, dan tangisannya negeri ini juga trgantung dari bagaimana guru menorehkan karyanya pada generasi negeri ini, wwlaupun memang bukan guru satu-satunya penentu kemajuan bangsa ini namun setidaknya harapan kejayaan bangsa ini akan kian tampak terang ketika para guru diseluruh negeri ini sudah menjadikan azam dalam hatinya jika Mendidik dan Mengajar bukan hanya sekedar kewajiban Namun Sebuah Pengabdian, penulis bukanlah seorang guru yang telah memenuhi standar Profesional namun setidaknya hal inilah yang harus senantiasa kita ingat sebagai seorang guru agar apapun yang kita dapatkan dari tetesan keringat kita sebagai guru dapat menghantarkan kita pada kebahagiaan di dunia dan mudah-mudahan jadi jalan untuk kita mendapatkan kebaikan di akhirat kelak, Aammiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar