Proses untuk menjadi kepala sekolah di tahun 2021 merupakan masa transisi ke masa rekrutmen calon kepala sekolah melalui jalur program Guru Penggerak. tahun 2021 ini wacananya adalah tahun terakhir proses diklat calon kepala sekolah digunakan dalam merekrut calon kepala sekolah. Di tahun 2022 akan dimulai proses pengangkatan kepala sekolah diambil dari para lulusan program guru penggerak, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan di sekolah.
Pada proses pembentukan calon kepala sekolah di tahun 2021 ini setelah peserta lulus tes substantif maka dilanjutkan ke Diklat calon kepala sekolah atau yang dikenal dengan istilah On The Job Training yang dilaksanakan oleh LP2KS dan bekerjasama dengan LPMP Jawa Barat.
Pada pelaksanaan diklat ini para calon kepala sekolah harus melewati beebrapa tahapan diklat, setidaknya 4 tahapan harus dilalui mulai dari On The Job Training (OJT) 1 berisi pengenalan tehnis pembekalan dan pendahuluan kegiatan pembekalan yang dilaksanakan secara daring. kemudian lanjut ke kegiatan In Servive Training 1 (IST 1) yang dilaksanakan secara luring, pada kegiatan IST 1 ini peserta dibelkali oleh berbagai konsepsi umum dan kepemimpinan yang harus dikuasai oleh calon kepala sekolah dan materi kepemimpinan calon kepala sekolah, serta mempersiapkan berbagai instrumen yang akan jadi bekal pada kegiatan berikutnya. Kegiatan dilanjutkan ke On The Job Training 2 (OJT) 2, pada OJT 2 ini para peserta diklat melaksanakan aksi nyata di sekolah magang 1 dan magang 2. ada 3 kegiatan pada OJT 2 yaitu melaksanakan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK), dengan menggali kondisi sekolah magang 1 kemudian calon kepala sekolah menawarkan solusi dan melaksanakannya dalam 2 siklus yang nanti akan dievaluasi dan direfleksi.
Kegiatan kedua yaitu Kajian Manajerial, kegiatan ini adalah kegiatna menganalissi rapot mutu sekolah di sekolah magang 1 dan magang 2, kemudian mengobservasi dan diskusi dengan semua warga sekolah. pada kegiatan ini calon kepala sekolah menggali indformasi sebanyak-banyaknya dan menggali rapot mutu sekolah. dari hasil menggali tersebut harus mampu memotret kondisi real sekolah, kekuatan dan kelemahan sekolah, yang kemudian berdasarkan setiap indikator rapot mutu sekolah para calon kepala sekolah harus memberikna rekomendasi perbaikan.
Kegiatan terakhir adalah Peningkatan Kompetensi (PK), pada kegiatan ini para calon kepala sekolah yang sebelumnya sudah mengikuti tes AKPK atau tes kompetensi dasar kepala sekolah, dari tes AKPK ini setiap calon kepala sekolah dapat mengetahui kompetensi apa yang paling lemah dari dirinya, dan dari kelemahan tersebutlah para calon kepala sekolah memperbaikinya dengan magang di sekolah magang 2 bersama mentor 2. jadi pada kegiatan PK ini para calon kepala sekolah belajar banyak tentang kompetensi kepala sekolah di sekolah magang 2 bersama mentor 2.
Selesai melaksanakan OJT 2 para calon kepala sekolah akan memasuki tahap terakhir dari proses diklat kepala sekolah yaitu kegiatan In Service Training 2 (IST2). pada kegiatan IST 2 ini ada dua kegiatan utama yaitu gelar karya dan presentasi laporan hasil kegaitan OJT 2. pada kegiatan gelar karya ini para calon kepala sekolah harus memaerkan atau mempertunjukan semua aktivitas di kegiatan OJT 2 yang dilaksanakan selama 2 bulan di lapangan. Pada IST 2 ini dilaksanakan pula presentasi satu persatu para calon kepala sekolah di hdapan para peserta yang lain dan dinilai oleh pengajar diklat dari LPMP. para peserta presentasi bisa saling bertanya dan menggali informasi dari temannya yang presentasi
Mudah-mudahan diklat ini benar benar mampu meningkatkan kompetensi para calon kepala sekolah dan mampu mengaktualisasikannya kelak di setiap sekolah yang dipimpinnya.